Aa, Teteh, KPU Kota Bogor Resmi Tetapkan 762 DCT Berikut Linknya

642
Kotak Surat Suara untuk pemilu sudah sampai ke KPU Kota Bogor (Ilustrasi/ net)

Aartreya – Sebanyak 762 orang dari 17 partai politik resmi ditetapkan KPU Kota Bogor sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) untuk berkontestasi dalam pemilu Legislatif, pada Sabtu (4/11/2023). Data 762 DCT tersebut diketahui tidak mengalami perubahan sebelumnya dengan jumlah DCS yang juga sebanyak 762.

Pengumuman DCT anggota DPRD Kota Bogor oleh KPU Kota Bogor merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Sebagai informasi, sebelumnya KPU Kota Bogor telah menetapkan DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 800.181 orang dengan jumlah TPS di Kota Bogor seluruhnya 2.913 tempat, yang tersebar di 6 kecamatan dan 68 kelurahan.

Kota Bogor terdapat 5 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah 50 kursi untuk DPRD yakni:

- Dapil Kota Bogor 1 terdiri dari kecamatan Bogor tengah dan Bogor timur dengan alokasi 10 kursi.

- Dapil Kota Bogor 2 yaitu kecamatan Bogor selatan dengan alokasi 10 kursi.

- Dapil Kota Bogor 3 yaitu Kecamatan Bogor Barat dengan alokasi 11 kursi.

- Dapil kota Bogor 4 yaitu kecamatan Tanah Sareal dengan alokasi 10 kursi.

- Dapil Kota Bogor 5 yaitu kecamatan Bogor Utara dengan alokasi 9 kursi.

Berikut link website Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota/Kab, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI :

 

DPRD Kab/Kota

https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprd

 

DPRD Provinsi

https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprprov

 

DPR RI

https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr

 

DPD RI

https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpd

 

(3, Eko Okta Ariyanto)

SHARE

KOMENTAR