Catatan Pak E : Jagalah Lisan!, karena Kata-kata yang Lepas Tak Lagi Milik Mu

659
Ilustrasi

Pernyataan Arteria mengkritik seorang kajati dan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kajati saat rapat kerja Komisi III DPR beberapa waktu lalu memakai bahasa Sunda dalam rapat,  berbuntut panjang. Ia pun memantik polemik. Sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, budayawan Sunda Budi Dalton, hingga rekan separtainya pun mengkritik Arteria. Bahkan, minta ke pimpinannya Megawati agar memecat Arteria.  

Keseleo lidah atau selip lidah, dalam perspektif komunikasi merupakan salah satu jenis penyimpangan atau kesalahan berbahasa lisan. Mengutip dari buku Language Learners and Theirs Errors (London: The Macmillan Press, 1983), John  Norissh, mengistilahkannya sebagai lapse atau selip lidah itu merupakan bentuk penyimpangan. Penyebabnya, kurang konsentrasi, rendahnya daya ingat, atau sebab-sebab lain yang dapat terjadi kapan saja dan pada siapa pun

Sementara, jika merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) keseleo lidah (slip of the tongue) memiliki makna salah mengatakan. Tentu saja hal itu berpotensi menuai petaka, meski secara umum, kesalahan ini terjadi akibat ketidaksengajaan dan tidak disadari oleh penuturnya. Kesalahan berbahasa ini dapat disebabkan oleh, faktor kelelahan, keletihan, kurang perhatian atau juga karena terlalu emosional.

Selip lidah, dari catatan yang dikutip dari beberapa media, seringkali diucapkan politisi. Sebut saja, pada tahun 2014 lalu. Dilansir dari Kompas.com, Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso pernah berbicara salah dalam sebuah live talkshow di salah satu stasiun radio, Sabtu (4/1/2014). Ia sempat mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan tutup usia pada 2014.

Namun, akhirnya dilurukan dengan mengatakan, pemerintahan SBY-Wapres Boediono akan berakhir pada 2014. Sesuai undang-undang, Presiden SBY tak diperkenankan mencalonkan diri kembali.

Hal yang sama juga pernah dilakukan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Rafli Kande agar ganja dilegalkan sebagai komoditas ekspor RI menuai kontroversi. Sejumlah pihak mengkritisi usulan tersebut, seperti anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.

Dikutip dari Suara.com, melalui akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI, Luqman membagikan cuitan bertajuk "Ajaran Vekaes" yang salah satunya poinnya menyinggung tentang dihalalkannya ganja.

"Gitar (musik): haram, catur (game): haram, film korea (hiburan haram), rokok (tembakau): haram, ganja (narkotika): halal," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Minggu (2/2/2020) lalu. Luqman lantas mengaitkannya dengan utang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada mantan kadernya Fahri Hamzah. Utang tersebut tak lain terkait kebijakan PKS yang memecat Fahri secara sepihak pada 2016.

"Ganja tidak haram? Ya, karena mahal. Bikin cepat kaya. Duit banyak untuk apa sih? Mungkin buat bayar denda 30M ke Pak @Fahrihamzah!," lanjut Luqman.

Kasus plesetan sampurasun menjadi ”campur racun” juga pernah menuai polemik. Buntutnya, dilaporkan oleh Denda Alamsyah dari ormas Angkatan Muda Siliwangi. Saat itu, Rizieq dilaporkan karena diduga telah melecehkan kata sampurasun menjadi campur racun, saat berceramah di Kabupaten Purwakarta, November 2015 silam.

Lidah memang tidak bertulang. Namun, lidah dapat menjadi sesuatu paling tajam. Tak sedikit orang yang mudah terluka karena omongan.

Dan, tak mudah menyembuhkan hati yang tergores karena ucapan. Itulah mengapa, penting untuk menjaga lisan. Bahkan, ada yang mengatakan lebih baik diam, jika tidak mampu berbicara baik.

(Penulis : Aktivis 98, Eko Octa)

 

 

SHARE

KOMENTAR