Pengumuman Saudara-saudara!, PPKM Level 3 se Indonesia Batal Diterapkan

530
Luhut Binsar Panjaitan

JAKARTA - Pemerintah batalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (7/12/2021).

Luhut menyampaikan kebijakan itu didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Selain itu, lanjut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan PPKM level 3 di semua daerah tidak tepat. Sebab masing-masing daerah memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda-beda. Sehingga tidak bisa dipukul rata lewat satu kebijakan.

Pemerintah tetap akan memberlakukan kebijakan sebelumnya, berdasarkan assessmen. Di mana per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota. Sementara itu, untuk antisipasi masuknya omicron, Luhut menyampaikan kebijakan yang diambil adalah pengetatan kedatangan dari luar negeri,

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Luhut dalam siaran pers. (Sumber : CNNIndonesia.com/cnbcindonesia.com)

SHARE

KOMENTAR