2 Anggota Dewan Positif Covid-19, Gedung DPRD Kota Bogor Ditutup Sementara

921
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto

KOTA BOGOR –  Usai Balaikota Bogor ditutup selama sepekan menyusul 27 aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan positif Covid-19. Serta, Perumda PDAM Tirta Pakuan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda, Inspektorat, Bakesbangpol, BPKAD, Diskominfo, Bapenda, dan Disdukcapil, Sekretariat Daerah Kota Bogor (Sekdakot).

Terkini, DPRD Kota Bogor juga tertutup untuk umum sementara waktu, pasca dua anggota dewannya diketahui positif Covid-19. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.  

"Setelah berunding diambil langkah antisipatif yaitu memberlakukan kebijakan semi-lockdown kantor DPRD," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Rabu (23/6/2021).

Politisi PKS ini berujar, penutupan itu dilakukan selama 3 hari kerja, atau dimulai Rabu (23/6/2021) hingga Minggu (27/6/2021). Status ini dilakukan untuk guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Terkait layanan masyarakat, seperti pengaduan maupun aspirasi masyarakat masih diperbolehkan, tapi dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan dibatasi.

"Pekerjaan yang tidak dapat ditunda terkait dengan kinerja dan pelayanan di DPRD masih dibuka," ujarnya.

Kegiatan rapat komisi, sambungnya, juga akan dilakukan secara secara online.

“Seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online," terangnya.

Menyoal dua anggota dewan kasus positif, DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing dan testing dengan menggelar tes swab PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor yang melakukan kontak erat  dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.

“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu sterilisasi dengan disinfeksi akan dilakukan reguler harian. Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD”, tutupnya. (Wawan) 

SHARE

KOMENTAR