KOTA BOGOR – Setelah sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan kesiapannya berdialog dengan pendukung Rizieq Shihab, usai ditelepon langsung oleh Habib Mahdi Assegaf selaku perwakilan massa yang menggelar aksi unjuk rasa pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS), di halaman Balaikota Bogor, Rabu (9/6/2021) lalu. Hari ini, Jumat, (11/6/2021), pendukung Rizieq menagih janji dengan mendatangi Balaikota Bogor.
Namun, pada pukul 13.33 WIB, Walikota Bima Arya meralat pernyataannya dengan mengatakan batal menerima perwakilan pendemo di Balaikota. Tapi, siap menerima pengunjuk rasa di DPRD Kota Bogor.
“Assalamualaikum wr wb. Hari ini, saya berada di DPRD Kota Bogor, sedang menunggu kehadiran masyarakat Forum Masyarakat Peduli Keadilan Bogor Raya (FMPKBR). Sesuai kesepakatan Habib mahdi, pertemuan akan dilangsungkan disini (DPRD Kota Bogor),” kata Walikota Bima Arya melalui rekaman video singkat yang diterima media online ini.
Pasca Salat Jumat, para simpatisan Front Pembela Islam (FPI) itu pun batal menggelar demo di Balaikota Bogor. Mereka pun secara bergelombang, mendatangi Gedung DPRD Kota Bogor, di Jalan Pemuda Kota Bogor untuk menunggu sikap Walikota Bogor Bima Arya terkait Rizieq Shihab.
Tuntutan massa sama dengan unjuk rasa sebelumnya, meminta agar Rizieq Shihab dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang saat ini sedang berproses di pengadilan. Massa aksi juga menuding Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, sebagai orang yang bertanggung jawab atas kasus yang dialami Rizieq.
Unjuk rasa ratusan massa pendukung Rizieq digelar didepan gedung dewan, sehingga membuat arus lalu lintas macet. Pendemo membentangkan spanduk yang isinya bertuliskan "Stop Kriminalisasi Ulama". Pintu masuk ke Balai Kota Bogor telah ditutup. Ratusan personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terpantau bersiaga didepan pintu gerbang DPRD Kota Bogor.
Jelang magrib, Walikota Bima Arya menemui pendemo didepan pintu gerbang DPRD Kota Bogor. Kepada pengunjuk rasa, Bima mengatasnamakan Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) menyampaikan, akan mengedepankan rasa keadilan sikapi kasus Rizieq Shihab.
“Insha Allah, Forkompinda dan Satgas (Covid-19) akan memberlakukan sikap yang adil bagi protokol kesehatan. Kedepan, kami akan menjamin pelanggar prokes ditindak secara tegas. Jaminan dari Bapak Kapolres, dan Bapak Dadim. Forkompinda juga akan bersama-sama rapat untuk memastikan Kota Bogor kondusif,” ucap Bima Arya singkat dan langsung bergegas pergi meninggalkan massa aksi.
Usai Walikota Bogor Bima Arya sampaikan pernyataannya, sempat terjadi kericuhan dari pengunjuk rasa yang merasa tidak puas. Beberapa botol air mineral terpantau dilempar ke arah gedung dewan. Namun, hal itu tak berlangsung lama, karena langsung diredakan korlip aksi. Demontrasi pun kemudian bubar, saat waktu akan memasuki adzan magrib.
Sebagai informasi, Rizieq, saat ini sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur dalam kasus penyiaran berita bohong terkait hasil tes usapnya di Rumah Sakit Ummi Bogor. Ia dituntut enam tahun penjara. Menurut jaksa penuntut umum, Rizieq bersalah dan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1). (Nesto)