Aartreya – Pencekalan Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai PDI Perjuangan terlalu berlebihan dan mengada-ada tanpa dasar yang jelas. Dugaan kriminalisasi yang KPK semakin menguat dan terbukti. Demikian disampaikan Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli.
"Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas," ucap Guntur dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (25/12/2024).
Dia juga mempertanyakan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto di kasus suap Harun Masiku. Menurutnya, alasan KPK tak masuk akal.
Guntur heran kenapa KPK begitu agresif memproses kasus suap Harun Masiku. Padahal menurutnya, kasus ini tak menimbulkan kerugian negara yang besar.
"Apakah KPK sedang menerima 'orderan' untuk menyerang PDI Perjuangan?" ucapnya.
Guntur membandingkan agresivitas KPK di kasus Harun Masiku dengan dugaan korupsi keluarga Jokowi. Dia menilai kasus-kasus keluarga Jokowi justru berkaitan dengan kerugian negara yang cukup besar.
"Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mencegah dua kader PDI Perjuangan keluar negeri. Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hasto dicekal karena berstatus tersangka kasus suap Harun Masiku. Sementara itu, Yasonna dicekal karena dinilai berkaitan dengan kasus itu.
(Sumber : cnnindonesia.com)