Jaring Aspirasi, Anggota Dewan Ujang Sugandi akan Perjuangkan Usulan Warga

646
Reses anggota DPRDKota Bogor, Ujang Sugandi

KOTA BOGOR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bogor Timur dan Tengah, Ujang Sugandi mengisi masa reses dengan jaring pendapat bersama warga, Rabu (8/9/2021). Serap aspirasi masyarakat atau konstituen tersebut mendatang untuk dijadikan sebagai bahan kajian ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan program pembangunan ke depan. Demikian disampaikan Politisi PDI Perjuangan Kota Bogor, Ujang Sugandi.  

“Reses, merupakan suatu kewajiban anggota dewan dalam melaksanakan fungsinya. Kali ini, reses masih di masa pandemi, digelar di Bantarkemang dengan menataati prokes seperti penggunaan masker, hingga jaga jarak,” kata wakil rakyat dari Dapil Bogor Timur-Tengah.     

Dilanjutkannya, serap aspirasi tersebut melalui gelar pertemuan dengan warga juga kunjungan untuk mendengar serta menjemput masukan.

"Aspirasi yang ditampung dari masyarakat ini nantinya akan dikaji di DPRD secara kelembagaan, dari hasil kajian akan disusun berdasarkan skala prioritas menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah," ujarnya.

Masih menurut Ujang, terkait masa reses selaku anggota DPRD Kota Bogor harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Jadi kami sangat berharap, saya yang kebetulan selaku anggota DPRD bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Memperjuangkannya dan untuk masyarakat juga. Momentum reses ini selain menjaring aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan kerjasama yang lebih baik lagi," harapnya.

Menampung aspirasi masyarakat, sambungnya, merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab anggota legislatif selain tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penganggaran, legislasi dan pengawasan.

“Semua itu saling berkaitan karena untuk memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rencana pembangunan harus melewati proses penganggaran. Dan, ketika menemui masyarakat konstituen, sekaligus bisa dimanfaatkan guna melakukan tugas pengawasan untuk mengevaluasi program pembangunan yang telah berjalan," tutupnya. (Nesto) 

SHARE

KOMENTAR