Penyebutan kata ‘Retreat’ memang belum begitu familiar dan belum terdengar popular bagi public Indonesia. Tak heran, tak sedikit anak balita yang menonton televisi, lidahnya kesulitan menyebut kata ‘Retret’. Bahkan, diantara mereka yang mendengar kata itu menyebut dengan kata ‘Pretpret’.
Mengutip Wikipedia, kata Retret umumnya bermakna gagasan untuk sementara waktu menjauhkan diri sendiri dari lingkungan kesehariannya. Kegiatan retret lazimnya dilakukan untuk alasan yang berhubungan dengan kebutuhan spiritual, menghindari stres, menjaga kesehatan, bagian dari gaya hidup, ataupun hal-hal sosial atau ekologis lainnya.
Sementara, merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Retreat yakni mengundurkan diri dari dunia ramai untuk mencari ketenangan batin.
Di luar negeri, Retreat yang diberlakukan untuk pemerintahan atau kepala daerah di luar negeri, belum ada catatan negara yang memberlakukan. Di negara luar, Retreat hanya dilakukan pribadi hingga perusahaan. Lokasi yang dipilih umumnya, di tempat terpencil.
Lazimnya, kegiatan yang dilakukan saat retret yakni berdoa, renungan, meditasi, dan refleksi. Retret juga dapat diisi dengan kegiatan lain seperti berjalan, beristirahat, dan menghabiskan waktu sendirian.
Di luar negeri, contoh, di Jepang tempat yang difavoritkan Retreat yakni Ise Jingu, yang terkenal dengan slogan "Jiwanya Jepang", Iise Jingu adalah rumah dari banyak kuil Shinto. Selain peziarah, Ise Jingu banyak dikunjugi wisatawan karena alamnya yang cantik dan menenangkan
Di Amerika, pilihan tempatnya Cape Elizabeth, Maine dengan pemandangan ke arah laut lepas dengan mercusuar yang gagah bernama Cape Elizabeth Lights. Menjadi tempat yang disukai para pecinta ketenangan dengan nuansa laut.
Sementara, Provence, menjadi tempat Retreat Perancis. Merupakan Desa cantik di Perancis yang terkenal dengan banyak perkebunan anggur dan pemandangan langsung ke Pegunungan Alpen. Perpaduan kehidupan modern dan tradisional Perancis.
Di Indonesia, ssebagaimana diketahui Retret Kepala Daerah dihelat di Akademi Militer Magelang dan dilaksanakan pada 21 sampai 28 Februari 2025. Retreat tersebut menelan anggaran Rp 13 miliar. Wuih, gede banget, bujubuneng! Bayangkan, jika anggaran Rp13 miliar tersebut dimanfaatkan untuk Makan Bersama Gratis (MBG) tentunya akan bisa melayani 1.3 juta siswa.
Dan, padahal, belum lama ini dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditujukan kepada menteri kabinet, hingga para kepala daerah diinstruksikan untuk melakukan efisiensi. Nah…
Dan, yang mengundang pertanyaan adalah konsep retret yang menyerupai pelatihan militer, di mana para peserta mengenakan seragam loreng dan mengikuti berbagai latihan fisik serta pembelajaran strategi pemerintahan. Kok, agenda Retreat seolah terkesan seperti main tentara-tentaran?
Disebut-sebut, penggunaan seragam militer dalam retret ini bertujuan untuk menanamkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah. Dengan mengenakan pakaian yang sama, diharapkan tidak ada perbedaan status di antara mereka, sehingga terjalin solidaritas yang lebih kuat.
Sebagai informasi, sebelumnya, Retreat Kabinet Merah Putih juga pernah digelar di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng) yang berakhir Minggu (27/10/2024). Sementara, retreat kepala daerah saat ini kegiatannya diantaranya baris berbaris, apel hingga upacara.
Lalu, apakah ada sanksi jika ada kepala daerah tak ikuti Retreat? Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan retret yang diadakan di Magelang tidak ada dalam undang-undang.
Menurutnya, yang ada adalah pendidikan dan pembinaan. Jenis pendidikan dan pembinaan yang dimaksud juga sudah diatur dalam Pasal 373, 374, dan 375 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal tersebut, materi pembinaan berupa pembagian urusan pemerintahan, kelembagaan daerah, kepegawaian perangkat daerah, keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik di daerah, kerja sama daerah, hingga kebijakan daerah.
“Selain tidak ada kata wajib, retret itu tidak ada di undang-undang, jadi pendidikan semi militer itu malah tidak ada. Ini kan akal-akalan untuk membuang uang negara saja,” kata Feri melansir Tempo, Sabtu, 22 Februari 2025.
Nah!
(Penulis : Rakyat Jelata, Eko Okta)