BBHAR PDI Perjuangan Kota Bogor Siap Selalu Setia Menemani Beragam Aduan Warga

493
Rianto Simanjutak SH

KOTA BOGOR – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bogor hingga kini sudah menangani puluhan aduan dari warga masyarakat. Setiap akhir pekannya, BBHAR yang menjadi bagian dari partai besutan Megawati Soekarnoputri di kota hujan ini menerima layanan beragam permasalahan pidana atau perdata di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bogor. Demikian disampaikan Rianto Simanjutak SH.

“Setiap akhir pekan, tepatnya hari Sabtu, kami hadir di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Jalan Ahmad Yani II No 4 Tanahsareal, untuk melayani kader hingga masyarakat umum. Setiap aduan, kami rahasiakan dan jaga privasinya,”kata Rianto didampingi sejawatnya Shane Hasibuan yang dikenali sebagai Chef Masakan Mandarin saat ditemui di Café Tekla, Jalan Semboja, Kota Bogor, Senin (21/3/2022) petang.   

Dia menyampaikan, peran BBHAR memberikan bantuan hukum, berdasarkan Undang-Undang No 16 Tahun 2011.

“Menerangkan, pada Pasal 1 (1) dinyatakan bahwa bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok warga tak mampu yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum,” tuturnya.

Bantuan hukum tersebut, sambungnya, meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum penerima bantuan hokum.

“Yang bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Kemudian, mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Hingga, mewujudkan peradilan yang efektif, efisisen, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Terkait jenis layanan bantuan hokum, sebutnya, diantaranya penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi perkara, baik secara elektronik maupun nonelektronik, penelitian hukum hingga pemeberdayaan masyarakat.

“Bagi yang berminat berkonsultasi atau membutuhkan layanan hokum, bisa datang langsung ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bogor di Jalan Ahmad Yani II No 4 Tanahsareal, Kota Bogor, dimulai dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Atau bisa juga menghubungi nomor +62 812-8306-3291 untuk layanan whatsapp,” tuntas Rianto. (Nesto) 

SHARE

KOMENTAR