Penyekatan di Sejumlah Ruas Jalan Mulai Diberlakukan

735
Ilustrasi

KOTA BOGOR – Sebanyak 600 petugas disiagakan lakukan penyekatan di dua pintu tol dan dilakukan penyeleksian secara ketat. Hal itu disampaikan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.  Penyekatan wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor (Bogor Raya) dimulai, Rabu (7/7/2021).

“Untuk 2 penutupan pintu tol dari daerah Ciawi ke Kota Bogor atau dari daerah Sentul ke Bogor itu sudah kami lakukan penutupan, sehingga setiap kendaraan yang menuju kesini sudah dilakukan penyekatan secara ketat,” ujarnya.

Setiap warga dari luar Bogor yang ingin masuk ke wilayahnya akan diminta menjelaskan tujuan memasuki kota tersebut, jika dinilai tak ada tujuan akan diputar balik. Sebagai pengecualian, mereka yang diperbolehkan berdasarkan peraturan penerapan PPKM Darurat seperti angkutan umum, ambulans, mobil dinas, dan pekerja di sektor esensial.

"Kita akan lakukan selektif, sesuai dengan ketentuan. Kalau karena alasan darurat atau pekerjaan di sektor esensial maka diperbolehkan melintas. Kami perlu mempertegas penyekatan-penyekatan dan memperluas penyekatan yang selama ini hanya di dalam Kota,” lanjutnya.

Dari hasil evaluasi penerapan PPKM Darurat ini kata Kapolresta, tercatat tingkat mobilitas kegiatan masyarakat baru 21%, sehingga penyekatan diperluas dari pusat kota hingga ke wilayah perbatasan. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan penyekatan jalur, baik arah dari Jakarta maupun arah masuk ke Bogor.

Berikut informasi pola pembatasan mobilitas warga pada pelaksanaan PPKM Darurat di Bogor Raya, 3-20 Juli 2021.

A. Titik Sekat Selektif (Pekerja Esensial dan Kritikal)

1. Keluar pintu Tol Baranangsiang (Polsek Bogor Timur dan Satlantas)

2. Simpang Ciawi (Polsek Bogor Selatan dan Polsek Ciawi)

3. Simpang Salabenda (Polsek Tanah Sareal dan Polsek Kemang)

4. Simpang POMAD (Polsek Bogor Utara dan Polsek Sukaraja)

5. Simpang Dramaga (Polsek Bogor Barat, Polsek Dramaga, dan Polsek Ciomas)

6. Stasiun Bogor (Polsek Bogor Tengah)

B. Titik Check Point

1. Simpang Ekalokasari

2. Simpang Baranangsiang

3. Simpang BTM

4. Simpang Jembatan Merah

5. Simpang Veteran

6. Simpang Air Mancur

C. Titik Penutupan Jalur

1. Keluar Tol Bogor dari arah Ciawi

2. Keluar Tol BORR dari arah Sentul

D. Titik Situasional (Crowd Free Road).

(Wawan)

SHARE

KOMENTAR