KOTA BOGOR – Pasca lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor, menyusul tingkat keterisian rumah sakit yang mulai penuh dan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan kondisi di Kota Bogor sudah darurat.
Terhitung malam ini hingga sepekan mendatang, Rabu (30/6/2021) dimulai pukul 21.00 -24.00 WIB, akan dilakukan penutupan terhadap sejumlah ruas jalan itu dilakukan untuk membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat di tengah angka kasus Covid-19 di Kota Bogor yang terus meningkat.
Ruas jalan di Kota Bogor yang bakal ditutup Kepolisian Resor Bogor Kota yakni sepanjang Jalan Raya Pajajaran, dimulai dari Simpang Warung Jambu sampai dengan Simpang Ekalokasari. Selanjutnya, Jalan Raya Sudirman, jalan seputar Kebun Raya Bogor meliputi Jalan Otista, Jalan Juanda, dan Jalan Jalak Harupat.
“Mulai malam ini kami memberlakukan pembatasan mobilitas warga di atas jam 9 malam untuk dilakukan penyekatan, pengalihan arus agar warga membatasi mobilitas kecuali yang darurat, dan lain-lain,” kata Walikota Bogor Bima Arya.
Sebagai pengecualian, ambulans atau warga yang memiliki kebutuhan mendesak saja yang boleh melintas. Berikut sepuluh titik penyekatan yakni Simpang Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor), Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah, Simpang Mall BTM, Simpang Empang, Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS Salak/Dunkin Donuts, Simpang Tugu Kujang dan Simpang Lippo Ekalokasari. (Wawan)