Aartreya.com – Dua pendamping kelurahan ‘berpasir’ yakni Dede Nining Yuningsih dan Wahyu Wardani menggelar rapat bersama, dihadiri Ketua PAC Bogor Barat PDI Perjuangan Herdiansyah, di Posko Garuda, Jalan Garuda 2 RT 03, RW 04, Selakopi, Kota Bogor, Selasa (2/11/2022).
Pengampu Pasir Kuda, Dede dan Pasir Mulya, Wahyu Wardani dalam pertemuan tersebut bersepakat akan menggeber tugas politik partai dan perekrutan UMKM untuk bergabung dalam aplikasi Media Pintar Perjuangan (MPP).
Pada kesempatan itu, Ketua PAC Bogor Barat PDI Perjuangan Herdyansah menyampaikan pesan partai kepada kedua bacaleg yang juga dihadiri Pengurus Ranting Pasir Kuda Reka, Epi, Putri Pegy, Pengurus Ranting Pasir Mulya Agus Black, dan Pengurus Anak Ranting Pasir Mulya diantaranya Retno, Yusun, dan Novianti.
“Aplikasi MPP ini merupakan gagasan Bung Prananda Prabowo, putra Ibu Megawati Soekanoputri. Hadirnya MPP merupakan jawaban konkrit revolusi digital PDI Perjuangan untuk mengubah perilaku dan kultur masyarakat dalam berkomunikasi dan mengonsumsi informasi. Serta, perlunya membangun gagasan segar untuk terus menjaga relevansi dengan era kini, serta merespons perubahan yang terjadi,†kata Herdy menjelaskan.
Dia melanjutkan, selain mendaftarkan dirinya, kader PDI Perjuangan juga harus mendaftarkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) miliknya atau masyarakat di sekitarnya sehingga kader PDI Perjuangan bisa memberdayakan UMKM yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Hadirnya aplikasi MPP ini sangat bermanfaat karena menjadi bagian mempersiapkan kader partai untuk melakukan kerja-kerja kerakyatan, mengurai permasalahan rakyat, dan juga memenangkan PDI Perjuangan di Jawa Barat pada 2024,†tandas Herdy.
Sementara, Dede Yuningsih kepada media online ini menyampaikan, belakangan ini berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) Maret 2021, terdapat 64,2 juta UMKM di Indonesia yang menyumbang 61,07% Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp8.573,89 triliun. Sebelumnya, sebut Dede, selama pandemi Covid-19, survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menunjukkan sekitar 69,02% UMKM nasional mengalami kesulitan permodalan di saat pandemi Covid-19.
“UMKM mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja nasional, serta menghimpun modal hingga 60,42% dari total investasi di Indonesia. Adanya aplikasi MPP PDI Perjuangan ini tentu menjadi angin segar untuk menggeliatkan UMKM di Kota Bogor. Semoga kedepannya ada terobosan lagi, untuk penggiat usaha kecil,†tuturnya.
Dia menambahkan, pasca pademi Covid-19, banyak UMKM yang tersingkir karena terganjal masalah legalitas. Padahal, prosedur dan persyaratan pendirian PT sebenarnya sederhana dan bahkan prosesnya semakin dipermudah.
“Pasca-terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 (PP 8/2021) tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, sudah ada kemudahan pembuatan PT Perorangan untuk UMKM, sesuai dengan PP No 7 tahun 2021. Semoga nantinya akan ada terobosan lagi untuk UMKM. Hal itu disampaikan masyarakat yang saya temuui dan sudah bergabung aplikasi MPP,†tuntasnya. (Eko Octa)    Â