Puan Maharani akan Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

114
Puan Maharani dan Hasto Kristiyanto

Aartreya – Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa PDI Perjuangan akan mengusulkan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani kembali mengisi kursi sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029. Dia juga menyampaikan, bahwa pemilihan Ketua DPR RI periode 2024-2029 harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan di Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

Hal itu disampaikan merespons wacana revisi UU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang UU MD3 yang masuk prolegnas prioritas 2024.

"Terkait dengan posisi ketua DPR RI tentu saja kalau berdasarkan UU MD3 telah menegaskan sebagai penghormatan dan juga sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu maka PDI Perjuangan mendapat tempat untuk ketua DPR RI," kata Hasto melalui rilis yang diterima redaksi, Minggu (7/4/2024).

Hasto berujar, hal tersebut merupakan arahan dari Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Berdasarkan proses yang dilakukan Mbak Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ucapnya.

Masih menurut Hasto, alasan PDI Perjuangan kembali mendorong Puan sebagai ketua DPR lantaran kinerja yang telah Puan berikan sangat besar. Terlebih, pengalaman yang dia miliki cukup untuk Puan kembali memimpin di Senayan.

"Dan sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mbak Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang baik pengalaman di internal partai, pengalaman sebagai Menko PMK, maupun juga 5 tahun sebagai ketua DPR RI," imbuh Hasto.

Sekjen DPP PDI Perjuangan mengaku bersyukur partai besutan Megawati Soekanoputri tersebut dapat menang pemilu tiga kali berturut-turut. Ia mengatakan kemenangan ini terwujud karena harapan rakyat yang tinggi kepada PDI Perjuangan. Hasto juga merinci di pemilu legislatif tingkat provinsi, kabupaten/kota, PDIP bahkan dapat menambah perolehan jumlah kursi.

"Total pimpinan ketua DPRD dan wakil ketua itu secara akumulatif mengalami peningkatan," tukas Hasto.

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024. Sebanyak 8 dari 18 partai politik lolos ke Senayan karena memperoleh suara lebih dari ambang batas parlemen yang sebesar 4%.

Adapun total suara sah dalam Pileg 2024 mencapai 151.796.631 suara. PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan raihan 25.387.279 suara atau setara 16,72% dari total surat suara sah. Posisi kedua ditempati Golkar yang mendulang 23.208.654 suara, sedangkan posisi ketiga diisi oleh Partai Gerindra yang meraih 20.071.708 suara.

Sementara, dari sembilan partai yang lolos, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersingkir. Partai berlogo Ka’bah itu hanya mengantongi 5.878.777 suara atau setara 3,87% dari total surat suara sah. Jumlah ini kurang dari syarat minimal partai bisa lolos parlemen seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain PPP, partai lain yang sempat digadang lolos ke Senayan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, hasil rekapitulasi KPU menunjukkan bahwa partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep tersebut hanya mengantongi 2,81% suara.

Berikut Rincian Lengkap Hasil Pemilu Legislatif 2024:

Daftar Partai Politik yang Lolos Parlemen Berdasarkan Hasil Pileg 2024:

  1. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan: 25.387.279 (16,72%)
  2. Partai Golkar: 23.208.654 (15,29%)
  3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 20.071.708 (13,22%)
  4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 (10,62%)
  5. Partai NasDem: 14.660.516 (9,66%)
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 (8,42%)
  7. Partai Demokrat: 11.283.160 (7,43%)
  8. Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 (7,24%)

Daftar Partai Politik yang Tidak Lolos ke Senayan Berdasarkan Hasil Pileg 2024:

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 5.878.777 (3,87%)
  2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4.260.169 (2,81%)
  3. Partai Perindo: 1.955.154 (1,29%)
  4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 1.281.991 (0,84%)
  5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 1.094.588 (0,72%)
  6. Partai Buruh: 972.910 (0,64%)
  7. Partai Ummat: 642.545 (0,42%)
  8. Partai Bulan Bintang (PBB): 484.486 (0,32%)
  9. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 406.883 (0,27%)
  10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 326.800 (0,22%)

(Eko Okta)

SHARE

KOMENTAR