Jejak Kekejaman Pendudukan Tentara Jepang

2337

Tahun 1942, merupakan awal mula Jepang menjejakan kaki di Indonesia. Hadirnya Jepang berhasil mengusir Belanda setelah 350 tahun menduduki Indonesia. Namun, saat itu menjadi mimpi buruk bagi Indonesia. Karena, tentara ‘negeri matahi terbit’ ini juga menebar petaka.

Bersiasat akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan mengaku ‘saudara tua’, demikian cara Jepang mengelabui rakyat Indonesia. Kebohongan itu terkuak tak lama setelah Jepang menduduki Banten, makanan, obat-obatan, pakaian, dan berbagai barang kebutuhan lainnya menghilang dari pasar. Buntutnya, rakyat merasakan penderitaan dengan makan seadanya dan mengenakan karung goni sebagai alat penutup tubuh. Belum lagi jika sakit, tak ada obat yang bisa diakses, sehingga rakyat menggunakan tumbuh-tumbuhan herbal seadanya.

Kekejaman lainnya, romusha. Tentara Jepang memaksa rakyat, terutama para petani, untuk mengerjakan berbagai hal. Mulai dari terjun ke medan perang, membangun berbagai benteng, penjara, dan lain sebagainya.

Para pekerja romusha direkrut dengan paksa. Setiap kepala daerah harus menyetorkan data laki-laki usia produktif, setelah itu mereka akan dipanggil untuk menjadi romusha. Saat panggilan datang, keluarga harus merelakan mereka, karena sering kali para pekerja tersebut tidak kembali lagi ke rumahnya.

Setelah menjadi romusha, mereka akan diberi pakaian "seragam" berupa karung goni yang berkutu. Setiap hari para pekerja paksa itu harus melakukan tugas yang berat tanpa istirahat dan makanan yang cukup. Tubuh mereka pun kurus dan lemah, namun tetap harus bekerja dengan berat.

Tak hanya itu, rakyat juga dipaksa Jepang membangun penjara. Salah satunya, penjara bawah tanah yang ada di Lawang Sewu, Semarang, Jawa Tengah. Bangunan tersebut awalnya dibuat oleh pemerintah Belanda untuk kantor kereta api. Namun saat Jepang menguasai Indonesia, dialihfungsikan menjadi penjara. Terdapat dua macam penjara yang terkenal di Lawang Sewu, yakni penjara jongkok dan berdiri.

Penjara jongkok dibuat seperti bak dengan tinggi 50 sentimeter. Para tahanan harus jongkok di dalamnya. Seakan tak cukup kejam, bak tersebut diisi air yang mencapai leher lalu ditutup dengan besi. Sementara penjara berdiri dibuat dengan ukuran 1 x 1 meter. Ruangan tersebut biasanya diisi oleh delapan orang. Para tahanan yang berasal dari pribumi maupun warga Belanda harus berdiri berdesak-desakan di dalamnya.

Lebih dari itu, penjajah Jepang juga terkenal sering membiarkan tahanannya mati kelaparan. Para sipir dengan sengaja tidak memberikan makanan kepada tahanan selama berhari-hari. Ketika diberi pun, makanan tersebut tidak cukup untuk memenuhi nutrisi yang diperlukan. Ini terjadi karena penjajah Jepang menganggap penjara adalah tempat untuk menyiksa, bukan hanya menahan. Maka tak heran jika banyak tahanan yang mati sebelum dieksekusi.

Selain itu, tak banyak yang tahu bahwa penjajah Jepang juga menggunakan senjata biologis untuk upaya memenangkan Perang Dunia II. Metode ini disebut sebagai operasi Unit 731 yang memiliki laboratorium di Harbin, Tiongkok.

Mereka sering melakukan uji coba obat kimia, virus, dan bakteri terhadap manusia. Misalnya dengan menyuntikkan bakteri sifilis kepada wanita hamil, meledakkan bom untuk melihat efeknya pada manusia, membedah tahanan tanpa bius, dan lain-lain.

Walaupun menurut sejarah, orang Tiongkok yang sering menjadi "kelinci percobaannya", banyak ahli yang mengatakan bahwa Indonesia juga tak luput dari sasaran Unit 731. Dilansir Historia, salah satunya terjadi di markas romusha Klender, Jakarta.

Sekitar tahun 1942-1943, ratusan pekerja paksa tiba-tiba ditemukan dalam kondisi yang kritis dan menunjukkan gejala tetanus. Hal yang sama ditemukan pada romusha Surabaya dan Kalimantan. Diduga Unit 731 terlibat ketika para tentara memberikan injeksi imunisasi kepada romusha.

Menjadikan para perempuan sebagai budak seks atau Jugun Ianfu juga merupakan bukti kekejaman Jepang. Istilah ini diberikan untuk memanggil para perempuan yang dijadikan budak pelacuran paksa untuk tentara Jepang. Korbannya mayoritas berasal dari Korea, Malaysia, Tiongkok, dan tak terkecuali Indonesia.

 

Perempuan-perempuan itu dijemput paksa dari keluarganya dan ditempatkan dalam sebuah rumah yang disebut sebagai "rumah bordil". Tujuannya adalah untuk mempermudah tindak perkosaan di setiap wilayah yang didiami oleh tentara Jepang. Di dalamnya, tak hanya perempuan Indonesia, mereka juga menahan perempuan keturunan Tiongkok, Belanda, Prancis, dan Portugis.

Para tentara akan datang setiap harinya untuk memperkosa mereka. Bahkan mereka juga tak ragu memukul, menampar, dan bahkan menikamnya hingga mati ketika perempuan itu melawan. Suntik kontrasepsi yang tidak dilakukan secara steril juga sering dilakukan agar para Jugun Ianfu tidak hamil.

Dilansir BBC, tak terbayangkan betapa buruknya perlakuan tentara Jepang terhadap Ianfu hingga mayoritas dari mereka mengalami kerusakan rahim. Pemerintah Jepang disebut-sebut telah meminta maaf akan kejadian dalam Perang Dunia II ini. Namun hal itu tentu tidak sebanding dengan luka fisik dan mental yang dibawa para penyintas Ianfu seumur hidupnya.

(Sumber : IDNTimes/ Historia/BBC)  

 

 

 

 

 

SHARE

KOMENTAR