Pemerintah Imbau Pasang Bendera Mulai 1 Agustus, Merah Putih kok Tak Terlihat Berkibar di Banyak Tempat?

676
Meski sudah dimbau pemerintah agar pasang bendera mulai 1 Agustus, tapi kibaran Merah Putih masih terbilang jarang terlihat, seperti salah satu contoh di Jalan Kapten Muslihat, Cikaret, Kota Bogor

KOTA BOGOR – Meski sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 22 Juni 2021 telah membuat surat imbauan, disusul Kemendagri juga mengeluarkan seruan pada 30 Juni 2021 dengan Nomor surat : 003.1/3745/SJ, terkait pemasangan bendera merah putih oleh masyarakat. Namun, di lingkungan Kota Bogor, masing terbilang jarang warga memasang bendera merah putih di kedaiamannya.

Padahal, dalam seruan tersebut Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2021. Bahkan, kepada Bupati/Walikota juga dihimbau agar seluruh masyarakat di Kabupaten/Kota masing-masing mengibarkan merah putih hingga umbul-umbul. Tapi, hingga berita ini ditulis Selasa (3/8/2021) masih terbilang jarang merah putih terlihat berkibar di sudut kota atau perkampungan padat penduduk.     

“Sangat disayangkan, jika sampai warga negara abai memasang bendera merah putih yang jadi kebangaan kita bersama. Semestinya, kebangaan itu diperlihatkan dengan memasang merah putih di rumah masing-masing warga dimulai tanggal 1 hingga akhir Agustus ini,” ucap aktivis 98, Mishell Abdullah melalui sambungan telepon.

Dia berujar, mestinya kepada daerah, walikota atau bupati mengeluarkan seruan yang sama ditujukan kepada warga masyatakat.

“Sampai saat ini, sepertinya terlihat adem ayem. Cek aja dilingkungan mana pun, warga yang pasang merah putih di rumah masing-masing boleh dibilang jarang terlihat. Apa artinya ini? Apakah rasa memiliki dan cinta Tanah Air sudah luntur? Jika aparatu pemerintah hingga RT tak bergigi sampaikan imbauan, menurut saya lebih baik partai, juga ormas sampaikan ajakan. Jika masih juga belum optimal, TNI dan Polri yang sampaikan seruan pasang merah putih di rumah masing-masing. Sedih saya, pasang merah putih saja terbaikan,” ujar eks aktivis Forkot yang juga Ketua KM Pakuan era 98 ini panjang lebar.

Pantauan media online ini, meski sudah disampaikan ajakan agar memasang merah putih dimulai 1 Agustus, namun di beberapa tempat bendera kebangaan rakyat Indonesia ini masih terlihat jarang di beberapa tempat Kota Bogor.    

Padahal, sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pada Minggu (1/8/2021), menyampaikan merah putih harus berkibar hingga di pelosok kampung. Hal ini dalam rangka peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021. Dalam surat itu, Mensesneg juga menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lainnya di lingkungan masing-masing.

Kemudian, meminta kementerian/lembaga serta pemerintah daerah menyelenggarakan program, kegiatan, dan campaign baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Berikutnya, pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah diminta menghentikan semua kegiatan. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Meski demikian ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan.

"Penyelenggaran hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian bunyi aturan dalam surat tersebut. (Wawan)

SHARE

KOMENTAR