Pernah Bermasalah di Pileg dan Pilpres, Sirekap akan Kembali Digunakan Alat Bantu Hasil Rekapitulasi Pilkada

83
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin

Aartreya - Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) akan digunakan kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai alat bantu rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Secara teknis, KPU kabupaten/kota diberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk penggunaan aplikasi tersebut oleh KPU RI.

Saat ini, KPU kabupaten/kota juga telah mem-bimtek Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerahnya masing-masing.

“Ya, Sirekap digunakan di pilkada, karena seluruh Indonesia juga menggunakan itu. Dan, insha Allah, Sirekap lebih dimaksimalkan,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin kepada Aartreya, pada Rabu (16/10/2024).

Sebelumnya, KPU Kota Bogor sudah menggelar simulasi perhitungan suara dan pengisian Sirekap di Swiss-Belcourt Bogor, Sabtu (12/10/2024). Simulasi perhitungan suara dan pengisian Sirekap ini bertujuan untuk melihat kesiapan PPK. Pada prinsipnya, secara teknis penggunaan Sirekap ini sama saja dengan waktu di Pemilu (Pemilihan Umum) lalu. Hanya saja ada sedikit tambahan fitur terkait dengan pemecahan aritmatika.

“Pelatihan dari KPU Kota Bogor ini, diharapkan pada saat hari pencoblosan proses pengisian Sirekap bisa berjalan dengan baik. Tentunya kita mengevaluasi Sirekap pemilu kemarin, sekarang diupayakan KPU RI untuk menyempurnakan masalah yang ada di Sirekap saat pemilu kemarin,” tukas Komisioner KPU Kota Bogor Ferry B Muslim.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya saat pemilu legislatif dan pemilu pilpres 2024 lalu, sempat muncul kegaduhan karena Sirekap. Sirekap dikritik publik karena adanya kesalahan dalam konversi data, hal ini menyebabkan ketidaksesuaian data yang ditampilkan. Pada pileg 2024 lalu, lemahnya akurasi Sirekap terindikasi dari sejumlah kegagalan teknis teknologi optical character recognition yang digunakan, hingga berujung ketidakakuratan data perolehan suara yang diinput oleh petugas TPS. (Eko Okta)

SHARE

KOMENTAR