KOTA BOGOR – Sebanyak 407 sekolah terdiri dari 280 SD dan 127 SMP, termasuk lembaga pendidikan yang berada di bawah Kemenag dan KCD, hari ini mulai melaksanakan pendidikan tatap muka (PTM). Ada pun kapasitas maksimal 50 persen tetap serta diterapkan protokol kesehatan ketat.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Satgas Covid-19 Kota Bogor Nomor 08/ STPC/ 03/ 2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.
"PTM terbatas ini sebagaimana tertuang dalam surat edaran," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi, Senin (21/3/2022).
Kebijakan PTM terbatas berlaku untuk semua jenjang pendidikan yang ada di Kota Bogor, mulai dari jenjang Paud, TK, SD, SMP hingga SMA sederajat. Sementara, satuan pendidikan yang melaksanakam kegiatan perkantoran pada sektor non essensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.
"Pada dasarnya sekolah-sekolah di Kota Bogor ini sudah sangat siap untuk melaksanakan PTM, mulai dari aturan prokes. Mulai Hari Ini, 407 Sekolah di Kota Bogor Melaksanakan PTM Terbatas", tuntasnya. (Nesto)