KOTA BOGOR - Pemkot Bogor tengah mempertimbangkan untuk membuka kegiatan PTM, usai Kota Bogor berubah status menjadi level 3 di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Pertimbangan untuk membuka kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) tersebut merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.
Disdik Kota Bogor pun terus mematangkan persiapan PTM terbatas di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Kepala Disdik Hanafi menuturkan, dalam waktu dekat, teknis pelaksanaan PTM akan terus disosialisasikan kepada seluruh sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
"Sudah persiapkan. Kami sudah lakukan pertemuan dengan pengawas dan pihak sekolah. Kami akan sosialisasikan kembali terkait teknis pelaksanaannya," kata Kadisdik Kota Bogor, Hanafi, Kamis (2/9/2021).
Dia menambahkan, pihak sekolah wajib melaksanakan aturan tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
"Aturannya, jarak antarsiswa 1,5 meter. Kemudian, siswa sebelum masuk wajib di-thermo gun, maksimal kapasitas di dalam kelas 50 persen, dan jadwal sekolah hanya dua kali pertemuan dalam seminggu," ucapnya.
Saat ini, sebutnya, siswa sekarang sudah jenuh dengan sistem Belajar Dari Rumah (BDR).
“Mereka rindu dengan sekolahnya, gurunya, dan teman-temanya,” tutur Hanafi.
Tenaga pendidik, sambungnya, vaksinasi merupakan keharusan sebelum melaksanakan PTM.
“Untuk Kota Bogor sendiri sudah lebih dari 90% tenaga pendidik dan kependidikan sudah divaksin. Karena itu, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari terinfeksi virus Covid-19. Selain itu, Dinas Kesehatan saat ini juga memprioritaskan untuk anak sekolah usia 12 tahun keatas melakukan vaksinasi yang tersebar di 68 sentra vaksin setiap kelurahan. Harapannya, dapat mengejar target pada bulan September,” tuturnya.
Hanafi mengatakan, sudah berkoordinasi secara internal dengan para pengawas mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP meminta mempersiapkan sekolah dibawah binaannya untuk melakukan persiapan.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, seperti KCD Jawa Barat untuk SMA, MA (Madrasah Aliyah) di bawah Kementerian Agama (Kemenag)," sebutnya.
Dalam rakor dengan Komisi IV, DPRD Kota Bogor, Disdik juga diminta informasi tentang langkah-langkah operasional yang akan dilaksanakan.
"Targetnya di minggu kedua bulan September, kita persiapkan dulu, kemudian kita nanti laporkan ke Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor rencana kebijakannya seperti apa," tuturnya.
Dia menyatakan, vaksin bukanlah syarat utama PTM namun sebagai upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 sasaran pelajar (12-17 tahun) dengan membentuk herd immunity.
"Yang jelas syarat orang tua harus mengizinkan anaknya untuk PTM di sekolah dengan prokes. Jika tidak diizinkan orang tua, Disdik meminta pihak sekolah tetap menyiapkan secara daring walaupun masih banyak terkendala. Pastinya daring tetap dilaksanakan," jelasnya.
Ke depan, Disdik akan menerapkan sistem pembelajaran secara hybrid learning, yakni secara daring (dalam jaringan maupun luring (luar jaringan). Disdik mengimbau agar masyarakat dapat melindungi peserta didik agar mencegah penularan COVID-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan 5M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi. (Van/Nesto)