Aartreya – Puluhan massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Ibnu Khaldun (UIka) menggelar unjuk rasa di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor (Kota Bogor), Jalan Djuanda, pada Kamis (6/4/2023).
Pendemo yang dipimpin korlap aksi Ahmad Sobari mendesak agar segera dibentuk tim pencari fakta investigasi perpajakan di indonesia. Selain itu, juga meununtut agar dilakukan audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak.
“Setelah melalui perjalanan reformasi, adanya kami, BEMU FH UIKa mendesak kejaksaan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi senilai Rp300 triliun sebagaimana yang diungkap Mahdfud MD. Kami menduga, bukan tak mungkin hal ini juga terjadi di daerah,” kata Ahmad Sobari kepada pewarta.
Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta pihak kantor pajak secara transparan memberikan keterangan terkait adanya dugaan kasus temuan korupsi Rp 300 triliun.
Serta, mendesak dibentuk tim pencari fakta dan audit forensik penerimaan pajak. Hal itu dianggap perlu, demi menjaga kepentingan public dan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan penerimaan negara, mengingat pajak adalah salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan.
“Kami Mahasiswa UIKa akan mengawal kasus temuan korupsi Rp300 T, sampai tuntas, dan jika ini kasus ini tidak dituntaskan maka seluruh BEM se-Kota Bogor akan melakukan aksi yang lebih besar,” tukasnya.
Saat gelar aksi unjuk rasa, pendemo juga menyampaikan tuntutan menuntut pihak kejaksaan agar segera memeriksa Dirjen Pajak dan Bea Cukai Kota Bogor. Kegiatan unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga selesai. (Eko Octa)