Aartreya – Terhitung mulai besok, Senin, 13 Februari hingga Selasa, 14 Maret 2023 mendatang, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai bekerja dengan tiga tugas utama. Antara lain, melakukan perbaikan terhadap data pemilih, memasukan masyarakat yang sudah memenuhi syarat namun namanya belum terdaftar/belum ada dalam daftar pemilih.
Dan, mengeluarkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar pemilih. Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Bogor Samsudin, usai melantik sebanyak 2.904 petugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di 68 kelurahan se-Kota Bogor oleh ketua PPS atasnama Ketua KPU Kota Bogor, Minggu (12/3/2023)
"Tugas utama tersebut dilaksanakan secara De Jure, artinya sesuai dengan informasi yang tercantum dalam KTP-el dan KK," kata ketua KPU Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyampaikan, agenda pelantikan ini dilaksanakan serentak nasional di seluruh Indonesia. Setelah Pantarlih dilantik, lanjutnya, acara dilanjutkan dengan Apel kesiapan pantarlih dengan penyematan Topi pantarlih, rompi Pantarlih, ID Card, serta distribusi alat kerja Pantarlih berupa buku panduan, dokumen-dokumen, stiker, dan lain-lain.
Selanjutnya, seluruh Pantarlih juga diberikan bimbingan teknis, sebelum turun ke wilayah kerja di TPS masing-masing, mereka diberikan Bimtek dulu agar mereka memahami tugas-tugasnya.
Atas itu, KPU Kota Bogor meminta masyarakat untuk membantu Pantarlih yang bertugas door to door ke setiap rumah.
"Dengan menunjukkan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) kepada Pantarlih, berarti warga masyarakat sudah membantu," ucap Samsudin.
"Kerjasama yang baik dari setiap warga akan mempermudah tugas para Pantarlih kami, dan pada akhirnya Data Pemilih yang Valid, Mutakhir, Akurat, dan Berkualitas akan terwujud pada Pemilu 2024," ujar Samsudin.
"Acara pelantikan ini dilaksanakan serentak Nasional di seluruh Indonesia," kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin usai menghadiri pelantikan Pantarlih di Kantor Kecamatan Bogor Barat.
Sebagai informasi, poses perekrutan Pantarlih sudah dilaksanakan sejak Rabu 25 Januari hingga Minggu 5 Februari 2023. Adapun, proses perekrutan ini dilakukan masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bogor. Sementara, hasil pengumuman anggota Pantarlih bisa dilihat di masing-masing Kelurahan yang ada di Kota Bogor. (*Eko Octa)