KOTA BOGOR – Komitmen dengan moto juang ‘Menangis, Berjuang dan Tertawa Bersama Rakyat’, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat memastikan kesetiaan partainya menemani masyarakat terbebas dari Covid-19. Sebagai aksi nyata yang sudah dilakukan, saat ini sudah dibentuk 27 Posko Darurat Penanganan Covid-19 di seluruh kota dan kabupaten di Jabar.
Posko Darurat Covid-19 di seluruh Jawa Barat, dibiayai secara gotong royong oleh DPRD Kota/ Kabupaten hingga kepala daerah. Sementara, jika kepala daerahnya bukan dari PDI Perjuangan, maka pelaksanaan posko yang umumnya berkantor di sekretariat partai, dibiayai oleh anggota DPRD. Dan, bagi angota dewan yang tak berkontribisi akan dijerat sanksi.
“Ya jelas. Dan, sudah saya sampaikan sebelumnya. Bahwa siapapun yang tidak menjalankan instruksi DPP dan dan perintah harian ketua umum akan dikenakan sanksi peringatan. Bahkan, pemecatan,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono melalui sambungan telepon kepada media online ini, Minggu (1/8/2021).
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, Posko Darurat Penanganan COVID-19 di seluruh kota/kabupaten di Jabar, merupakan instruksi DPP Partai. Juga, perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang sudah dibahas dalam rapat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontribusi PDI Perjuangan terhadap kondisi dan situasi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan serta menghadapi penerapan PPKM Darurat yang saat ini diberlakukan pemerintah.
Kegiatan rutin di Posko Darurat Covid-19 yang saat ini sudah berjalan yakni mendistribusikan bantuan sembako bagi masyarakat terpapar atau masyarakat yang benar-benar terdampak PPKM secara ekonomi serta meminjamkan tabung oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan. (Nesto)